Desa Sirnagalih adalah salah satu Desa yang terletak di kaki Gunung Cikuray dengan titik koordinat kantor pemerintahan Desa 7°15'45"S 107°51'47"E memiliki luas wilayah 407,634 hektar,yang Sebagian besar dari luas wilayahnya adalah merupakan area pertanian berbentuk ladang dan persawahan serta mempunyai ketinggian 928,07 meter diatas permukaan laut, dan Desa Sirnagalih berada di bawah wilayah kerja Pemerintahan Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut Jawa Barat, yang memiliki jumlah RW sebanyak 13 RW dan Jumlah RT sebanyak 57 RT, Desa Sirnagalih merupakan Desa Paling ujung sebelah timur di Kecamatan Bayongbong yang ber Batasan langsung dengan Kecamatan Cilawu, yaitu Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sukahati dan Desa Mangkurakyat Kecamatan Cilawu, sebelah Selatan berbatasan dengan Gunung Cikuray, sebelah Barat berbatasan dengan Desa Hegarmanah Kecamatan Bayongbong, sementara sebelah Utara Desa Sirnagalih berbatasan dengan Desa Salakuray Kecamatan Bayongbong.
Nama Desa Sirnagalih atau nama SIRNAGALIH diputuskan berdasarkan hasil musyawarah dari beberapa Tokoh dari berbagai unsur pada kala awal pembentukan/Pemekaran, baik dari unsur Masyarakat, unsur Lembaga dan unsur Pemerintah Kecamatan seperti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan tokoh lainya, yang mana kata SIRNAGALIH atau DESA SIRNAGALIH berasal dari Bahasa daerah setempat yaitu Bahasa sunda yang dalam terjemahan Bahasa Indonesia kata SIRNA artinya BERSIH dan GALIH artinya HATI sehingga makna atau terjemahan bebas dari SIRNAGALIH adalah HATI BERSIH atau HATI YANG BERSIH oleh karena itu nama DESA SIRNAGALIH bukan hanya sebuah nama belaka tetapi kata SIRNAGALIH atau nama DESA SIRNAGALIH dijadikan sebagai Filosofi mendasar bagi aspek eksistensi, nilai, etika, realitas dan berbagai aspek lainya dalam kehidupan Masyarakat suatu Desa. Dengan nama SIRNAGALIH menjadi suatu harapan yang besar bahwa dengan Masyarakat Desa yang memiliki Kebersihan Hati atau hati yang bersih maka kesejahteraan Masyarakat yang ada di Desa Sirnagalih Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut dapat terwujud dengan cepat dan merata.
Sejarah berdirinya Desa Sirnagalih berawal dari Program Pemekaran Desa yang ada di wilayah Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut pada tahun 1966, yang pada awal nya Kecamatan Bayongbong hanya memiliki 2 Desa yaitu Desa Ciburuy dan Desa Ciela. seiring dengan berjalanya waktu kini Kecamatan Bayongbong telah memiliki 18 Desa hasil dari beberapa kali pemekaran Desa dan termasuk di dalamnya adalah Desa Sirnagalih, yaitu yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Sukamanah yang sekarang telah beralih nama dari Desa Sukamanah menjadi Desa Sukarame pada tahun 1966.
Merupakan Sejarah bagi Desa Sirnagalih yang pernah di pimpin oleh beberapa Kepala Desa yang pernah berjasa menjalankan roda Pemerintahan Desa Sirnagalih baik Kepala Desa definif ataupun Kepala Desa yang statusnya Penjabat Sementara (PJS), Adapun nama-nama yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sirnagalih di antaranya pertama yaitu Bernama H. SAID ALI, berasal dari Kp.Nyalindung yang menjabat sebagai Kepala Desa Sirnagalih pertama dari tahun 1966 s/d 1974, kemudian Kepala Desa Sirnagalih yang ke dua dijabat oleh H. OKON SUGANDI, berasal dari Kp.Kiarapayung beliau menjabat dari tahun 1974 s/d 1982, kemudian Nama Kepala Desa Sirnagalih yang ke tiga adalah H. ISAK DASUKI Berasal dari Kp.Waspojok yang menjabat sebagai Kepala Desa Sirnagalih dari tahun 1982 s/d 1998, selanjutnya Nama Kepala Desa Sirnagalih yang Ke empat adalah SUDAYA yang berasal dari Kp.Babakan Depok beliau menjadi Kepala Desa Sirnagalih dari tahun 1999 s/d 2007, kemudian Kepala Desa Sirnagalih yang ke lima yaitu Bernama H. DEDI HIDAYAT berasal dari Kp.Ciseupan yang menjabat dari tahun 2009 s/d 2021 selama dua periode, dan Nama Kepala Desa Sirnagalih yang ke enam adalah ABAN berasal dari Kp.Babakan Depok yang menjabat sebagai kepala Desa Sirnagalih dari Tahun 2023 s/d sekarang ( sampai dengan tahun 2029) Adapun dalam proses pergantian Kepala Desa Sirnagalih tersebut ada masa kekosongan jabatan Kepala Desa yang di isi oleh Penjabat Sementara (PJS), berikut urutan daftar Nama yang pernah menjadi Kepala Desa dan Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa di Desa Sirnagalih Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut:
DAFTAR NAMA KEPALA DESA SIRNAGALIH KECAMATAN BAYONGBONG 1966 - 2025
|
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
PERIODE
|
LAMA JABATAN
|
|
1
|
H. SAID ALI
|
Kepala Desa Definitif
|
1966 - 1974
|
8 Tahun
|
|
2
|
H. OKON SUGANDI
|
Kepala Desa Definitif
|
1974 - 1982
|
8 Tahun
|
|
3
|
H. ISAK DASUKI
|
Kepala Desa Definitif
|
1982 - 1998
|
8 Tahun
|
|
4
|
H. AMAN SURYANA (BPD)
|
Penjabat Sementara (PJS)
|
1998 - 1999
|
1 Tahun
|
|
5
|
SUDAYA
|
Kepala Desa Definitif
|
1999 - 2007
|
8 Tahun
|
|
6
|
H. ANGGUNG DARLIAN (PERANGKAT DESA)
|
Penjabat Sementara (PJS)
|
2007 - 2009
|
1 Tahun
|
|
7
|
H. DEDI HIDAYAT
|
Kepala Desa Definitif
|
2009 -2014
|
6 Tahun
|
|
8
|
ADIN KUSYANTO (PERANGKAT DESA)
|
Penjabat Sementara (PJS)
|
2014 - 2015
|
9 Bulan
|
|
9
|
WAHYUDIN (STAF KECAMATAN)
|
Penjabat Sementara (PJS)
|
2014 - 2015
|
3 Bulan
|
|
10
|
H.DEDI HIDAYAT
|
Kepala Desa Definitif
|
2015 - 2021
|
6 Tahun
|
|
11
|
AGUNG MARAN N, S.IP, M.SI (STAF KECAMATAN)
|
Penjabat Sementara (PJS)
|
2021 -2022
|
3 Bulan
|
|
12
|
AGUS SUPRIATNA, S.IP (STAF KECAMATAN)
|
Penjabat Sementara (PJS)
|
2021 - 2022
|
10 Bulan
|
|
13
|
AIP SARIP HIDAYAT, SE (STAF KECAMATAN)
|
Penjabat Sementara (PJS)
|
2022 - 2023
|
1 Tahun
|
|
14
|
ABAN
|
Kepala Desa Definitif
|
2023 - 2029
|
8 Tahun
|